Bank Sentral Tiongkok Rilis Mata Uang Digital, Kapan BI Akan Menyusul?

Perkembangan uang digital seperti mata uang kripto kian pesat. Respons sejumlah bank sentral dunia beragam. Bank Sentral Cina (PBoC), misalkan, menerbitkan Yuan Digital. Namun Bank Indonesia masih mengkaji untuk mengeluarkan central bank digital currency (CBDC) ini. Lalu, apa yang melatarbelakangi perbedan kebijakan ini?
Otoritas moneter dalam Indonesia menegaskan tak hendak terburu-buru merilis duit digital mengingat belum ada urgensi penerbitan mata uang terkandung. Walaupun, sebagian batas tumbuh lampau luang mencuat wacana uang digital ini hendak diedarkan melampaui perbankan tenggat perusahaan teknologi finansial atau fintech bila sudah terbit.
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan bahwa urgensi pemakaian mata uang digital di Tanah Air bersenjang lewat kaum negara lain, seperti Tiongkok. “Di sana mata uang digital milik swasta sangat dominan,” kata Erwin paling dalam Media Briefing Implementasi Blueprint Pengembangan Pasar Uang 2025 menjumpai Membangun Pasar Uang Modern lagi Maju di Era Digital, Jumat (25/6).
Selain itu, referensi penduduk adapun memegang uang tunai di Tiongkok sangat pendek. Hal itu seiring mayoritas penduduk Negeri Tembok Raksasa itu menggunakan servis digital paling dalam bertransaksi. Hal tersebut berbanding terbalik lewat Indonesia.
Kendati demikian, Erwin menegaskan bahwa seluruh bank sentral di dunia, termenganut Indonesia, berupaya ikut andil di dalam mata uang digital. “Ini karena bank sentral bahwa sepantasnya menerbitkan mata uang,” ujar dia.
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI Donny Hutabarat menambahkan, implementasi CBDC nantinya masuk dalam rangkaian Blueprint Pengembangan Pasar Uang (BPPU) 2025. “Tapi saat ini kami belum menerbitkan konsep CBDC secara konkret kepada publik,” kata Donny dalam kesempatan yang sama.
BPPU demi memerankan infrastruktur dasar penerapan CBDC. BPPU sudah digiatkan mulai tahun ini melampaui tiga pilar kebijakan pasar uang, melainkan mendorong digitalisasi dan penguatan infrastruktur pasar keuangan, mempercakap efektivitas transmisi kebijakan moneter, dan mengembangkan sumber pembiayaan ekonomi dan pengelolaan risiko.
Bank sentral global sedang mengembangkan mata uang digital untuk memajuisasi sistem keuangan mereka. Langkah ini termasuk ekstra dalam rangka menangkal ancaman cryptocurrency, dan mempertangkas pembayaran domestik beserta internasional.
Survei yang digelar Bank of International Settlements menemukan 86 % mengenai 65 bank sentral berbagai negara tengah mengkaji batas mengembangkan konsep CBDC. Hampir 15 % di antaranya mulai metidak terhambatkan proyek percontohan.
Awal April lalu, bank sentral Jepang (BoJ) melakukan percobaan tahap awal demi melihat kelayakan penerbitan mata uang digital, menyusul upaya nan doang dilakukan oleh bank sentral di berbagai belahan dunia. BOJ menyebutkan, tahap pertama percobaan berlangsung engat Maret 2022 bersama hendak berfokus di pengujian kelayakan teknis penerbitan, pendistribusian, bersama penukaran CBDC.
Kemudian bagi beralih ke eksperimen fase kedua yang meneliti fungsi lebih perinci, bagaikan batas jumlah CBDC yang dapat dimiliki setiap entitas. Direktur Eksekutif BOJ Shinichi Uchida mengatakan bagi melorotkan program percontohan atas melibatkan penyedia fasilitas pembayaran menyertai pengguna akhir jika diperlukan.
“Meskipun tidak ada perubahan terdalam sikap BOJ yakni tidak ada rencana kalau menerbitkan CBDC saat ini, kami yakin mengacu eksperimen pada tahap ini adalah langkah yang diperlukan," kata Uchida kepada komite pembuat kebijakan selanjutnya lobi bank yang fokus pada CBDC pada Maret 2021, laksana dikutip dari Reuters.